Surat izin sakit merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh mahasiswa kepada pihak kampus untuk memberitahukan bahwa dirinya sedang sakit dan tidak dapat mengikuti kegiatan perkuliahan. Proses pengajuan surat izin sakit ini penting agar mahasiswa tidak dianggap bolos atau absen tanpa keterangan yang jelas.
Berikut adalah langkah-langkah cara membuat surat izin sakit kampus yang benar:
1. Menyusun Surat dengan Format yang Tepat
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menyusun surat izin sakit dengan format yang sesuai. Surat tersebut harus mencantumkan informasi mengenai identitas mahasiswa, alasan sakit, tanggal mulai dan berakhirnya izin, serta tanda tangan mahasiswa. Pastikan juga untuk menyebutkan nama dan jabatan penerima surat.
2. Melampirkan Bukti Keterangan Sakit
Untuk memperkuat alasan sakit yang disebutkan dalam surat izin, mahasiswa disarankan untuk melampirkan bukti keterangan sakit dari dokter atau rumah sakit. Bukti tersebut dapat berupa surat keterangan sakit, resep obat, atau hasil pemeriksaan medis lainnya.
3. Mengajukan Surat ke Pihak yang Berwenang
Setelah surat izin sakit selesai disusun, mahasiswa harus mengajukan surat tersebut ke pihak yang berwenang di kampus, seperti dosen pembimbing atau bagian akademik. Pastikan untuk menyerahkan surat izin secara langsung dan tidak melalui perantara.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, mahasiswa diharapkan dapat membuat surat izin sakit kampus dengan benar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dengan demikian, mahasiswa dapat menghindari masalah terkait absensi tanpa keterangan dan tetap menjaga integritas akademiknya.
Referensi:
1. Peraturan Akademik Universitas Indonesia, Tahun 2021
2. Panduan Pengajuan Surat Izin Sakit Mahasiswa, Universitas Gadjah Mada, Tahun 2020.